Jabar Selasa, 14 Februari 2017 – 08:11 WIB
Ditarik ke Provinsi Gaji Honorer Hanya Rp 750 Ribu
Pengalihan pengelolaan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota pemerintah provinsi masih menyisakan persoalan.
Terhitung sejak tahun 2017, pengelolaan SMA/SMK dialihkan dari pemkab/pemko ke pemprov.
Pengalihan pengelolaan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota pemerintah provinsi masih menyisakan persoalan.
Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, kini menjadi perbincangan serius di kalangan para guru dan kepala.
Pemprov Jawa Timur akhirnya memberikan lampu hijau atas rencana Pemkot Madiun memberi bantuan pendidikan SMA dan SMK negeri…
Pengalihan pengelolaan SMA/MA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi per 2 Januari 2017, dinilai berjalan lancar.
Masalah yang dihadapi setelah peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi di Surabaya belum juga usai.
Pengelolaan SMA/SMK dan SLB telah dialihkan dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi.
SMA/SMK telah beralih ke provinsi tapi nasib tenaga outsourcing masih mengambang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulawesi Selatan akan membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru di setiap kabupaten dan…
Sekitar 9.000 guru SMA/SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur dikabarkan belum menerima gaji bulan Januari 2017.
Terbitnya surat edaran (SE) Gubernur Jatim Soekarwo tentang standar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) SMA dan SMK di Jawa
Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) membuat aturan yang memungkinkan kabupaten/kota untuk bisa membantu pembiayaan SMA dan SMK yang telah…
Di sejumlah daerah, guru-guru non-PNS SMA/SMK sederajat yang hingga kini masih gigit jari soal honor yang belum diterima.
Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di jenjang SMA/SMK Jatim tak perlu resah lagi.
Sekolah SMA/SMK negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat, tetap akan meminta iuran kepada para siswa, setelah pengelolaannya dialihkan…
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi sudah merupakan
Secara umum, dampak dari pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi adalah masalah anggaran untuk gaji guru.
Pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi menyisakan sejumlah masalah.
Pemprov Maluku Utara tampaknya belum siap mengelola SMA/SMK yang sebelumnya diurus kabupaten/kota.
Jumlah SMK di Kota Surabaya yang sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi pihak 1 (LSP P1) masih minim.
Dinas Pendidikan Jawa Timur berjanji segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) tentang sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK.