Hukum Kamis, 14 Maret 2019 – 07:35 WIB
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 5,3 Miliar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri menjelaskan pengembalian Kerugian Negara tersebut merupakan pengembalian tahap kedua yang dilakukan oleh terdakwa setelah…