Kriminal Kamis, 09 Januari 2020 – 00:32 WIB
Pembunuh Pengemudi Ojol di Sukabumi Ditembak, Ternyata Residivis Kasus Curas
Polres Sukabumi Kota menembak kaki pembunuh pengemudi ojol karena melawan saat hendak ditangkap.
RD alias M, 22, pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di Binjai, Sumut, terancam hukuman mati.
Polres Sukabumi Kota menembak kaki pembunuh pengemudi ojol karena melawan saat hendak ditangkap.