Penghina PDIP Divonis 1 Tahun Penjara
Jabar Rabu, 14 Februari 2018 – 08:24 WIB
Majelis hakim menyatakan, Ketua DPP Gaza H Aas Dani Hasbuna terbukti bersalah melakukan penghinaan pada PDIP, melanggar UU ITE.
Majelis hakim menyatakan, Ketua DPP Gaza H Aas Dani Hasbuna terbukti bersalah melakukan penghinaan pada PDIP, melanggar UU ITE.