Jateng Kamis, 25 Juli 2019 – 23:33 WIB
Menunggak Sewa, Dua Penghuni Rusunawa Diusir
Pengosongan yang dilakukan Disperkim karena adanya tunggakan dari penghuni rusunawa dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemprov DKI Jakarta menyebut penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota memiliki tunggakan sejak tahun 2010.
Pengosongan yang dilakukan Disperkim karena adanya tunggakan dari penghuni rusunawa dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Fayakhun Andriadi mengatakan, ini momentum bagi Anies-Sandi mengedepankan sikap yang menyayangi warga.