Hukum Rabu, 11 April 2018 – 22:26 WIB
Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polri menegaskan keseriusan mengusut kasus peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa
Saat petugas kepolisian memasuki rumah tersebut, diketahui ada empat orang yang sedang melakukan aktivitas terlarang.
Polri menegaskan keseriusan mengusut kasus peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa