Hukum Selasa, 21 Juni 2022 – 10:33 WIB
Korban Penipuan Robot Trading ATG Mengadu ke Bareskrim, Mengaku Rugi Rp 15 Miliar
Robot trading ATG dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Para korban mengaku rugi sebesar Rp 15 miliar.
Radah Gladis Meychindi, 24, wanita berparas cantik harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan berkedok menawarkan investasi bisnis kuliner.
Robot trading ATG dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Para korban mengaku rugi sebesar Rp 15 miliar.
Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading…
Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April…
Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto
Bareskrim Polri menangkap Brian Edgar Nababan yang diduga melakukan penipuan berkedok trading binary option dan merekrut Indra Kenz…
Selebritas Instgaram (selebgram) Vincent Raditya bakal dipanggil oleh polisi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya.
Polri tangkap Doni Salmanan, Edi Hasibuan mengingatkan masyarakat bahaya penipuan berkedok investasi.
PPATK tengah mengusut aliran dana Bimono di luar negeri dengan menggandeng lembaga intelijen dunia.