Kriminal Rabu, 05 Juli 2023 – 14:42 WIB
Korban Rihana dan Rihani Minta Uang Segera Dikembalikan
Para korban si kembar Rihana dan Rihani ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka untuk segera dikembalikan.
Polda Metro Jaya angkat suara soal permintaan para korban penipuan Rihana dan Rihani yang mencapai Rp 35 miliar.
Para korban si kembar Rihana dan Rihani ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka untuk segera dikembalikan.
Tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.
Ketua IPW menyarankan Polda Metro Jaya agar melibatkan Densus 88 untuk meringkus si kembar Rihana dan Rihani.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi akan langsung menangkap pelaku penipuan ponsel Rp 35 miliar, Rihana dan…
Pelaku penipuan jual beli ponsel berinisial RA dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp…