Humaniora Kamis, 18 April 2024 – 19:27 WIB
Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
Ketua Umum PITI, Ipong Hembing menyatakan akan ikut melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama
Video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
Ketua Umum PITI, Ipong Hembing menyatakan akan ikut melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama
Lemkapi meminta kepada Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Gilbert Lumoindong.
Timnas AMIN mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penistaan agama.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas dilaporkan ke Mabes Polri, terkait dugaan penistaan agama.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama atas penggunaan…
Waketum MUI Kiai Haji Marsudi Syuhud angkat bicara soal tudingan terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang disebut…
Anak Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani membela sang bapak yang berkelakar tentang salat.
Juru bicara Timnas AMIN Mustofa Nahrawardaya menyebut perilaku Menteri Perdagangan Zulkifi Hasan tersebut menyepelekan ritual salat.
Zulhas dalam sebuah acara Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia di Semarang berkelakar dan memicu kontroversi.
Polda Lampung telah menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada acara 'Desak Anies'…
Komika itu melakukan penistaan agama di Kampanye Anies melalui materi stand up comedy terkait nama Muhammad.
Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11).
Bareskrim melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan. Pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan…
Kejagung menyebut berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang sudah lengkap.
Selebgram Lina Mukherjee mengungkap kesedihan setelah divonis 2 tahun penjara akibat kasus konten makan babi sambil baca bismillah.
Selebgram Lina Mukherjee menyampaikan curahan hati setelah divonis 2 tahun penjara akibat kasus konten makan babi sambil baca…
Bareskrim Polri memastikan kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang tetap berlanjut meski laporan sudah dicabut.
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah. Vonis tersebut dibacakan...
Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Proses hukum Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi sambil baca bismillah, terus berlanjut.