Gosip Selasa, 19 September 2023 – 15:01 WIB
Divonis 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons Begini
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah. Vonis tersebut dibacakan...
Bareskrim Polri memastikan kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang tetap berlanjut meski laporan sudah dicabut.
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah. Vonis tersebut dibacakan...
Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Proses hukum Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi sambil baca bismillah, terus berlanjut.
Selebgram Lina Mukherjee keberatan dituntut 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi sambil…
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dituntut hukuman 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi…
Tokoh agama Buya Anwar Abbas mendatangi Rutan Bareskrim Polri guna menemui Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Akun YouTube Sunnah Nabi telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan menghina Islam.
Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro merespons soal langkah tim kuasa hukum Panji Gumilang yang akan mengajukan…
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang sudah berstatus tersangka penistaan agama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Waketum MUI Anwar Abbas mendoakan Panji Gumilang tabah setelah berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Ustaz Hilmi Firdausi menyebut penetapan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka menjadi kado yang indah menyambut…
MUI mengapresiasi Polri yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana…
Bareskrim Polri akan melanjutkan kembali pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama hari ini.
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan dijerat dengan pasal berlapis.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terancam 10 tahun pidana penjara atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah jadi tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Polri.
Panji Gumilang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penodaan agama di Mabes Polri hari ini, Selasa…
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus dengan terlapor Panji Gumilang.