Jatim Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:02 WIB
Belasan Warga Datang ke Kantor Polisi Mengaku Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Sebanyak warga itu atas kesadarannya sendiri mendatangi Mapolres untuk diperiksa.
Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.
Sebanyak warga itu atas kesadarannya sendiri mendatangi Mapolres untuk diperiksa.
Seorang dokter di Kota Batam Kepulauan Riau, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, menjadi korban…
Sebanyak 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah positif COVID-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau…
Anggota DPRD yang menjadi pelaku penjemput paksa jenazah covid-19 telah menjadi tersangka.
Penyidik Polda Jatim tetap akan melakukan proses hukum terhadap tersangka yang berstatus pasien positif COVID-19.
Ratusan warga menjemput paksa jenazah COVID-19 dari rumah sakit, lantas dibawa pulang pakai taksi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi segala aturan-aturan terkait penanganan COVID-19.
Polda Jatim menegaskan akan menindak warga yang melanggar protokol pemulasaraan corona dengan menjemput paksa jenazah pasien covid-19.
Polisi kembali menetapkan tersangka dalam kasus pembawa paksa jenazah PDP Corona di beberapa rumah sakit.
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan agar kejadian penjemputan paksa jenazah COVID-19 tidak terulang lagi.
Pelaku penjemputan paksa jenazah menyerahkan diri dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.