Kriminal Jumat, 14 September 2018 – 18:30 WIB
Kerap Jual Miras Oplosan ke Pengamen, MM Diringkus
Ada sebanyak 117 bungkus miras oplosan yang disita kepolisian, selain itu 20 alkohol murni, 18 botol minuman bersoda,…
Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan seorang pemuda penjual minuman keras (miras) oplosan di sebuah Ruko Purwosari Laweyan Solo,…
Ada sebanyak 117 bungkus miras oplosan yang disita kepolisian, selain itu 20 alkohol murni, 18 botol minuman bersoda,…
Omzet jualan miras oplosan bisa mencapai Rp 700 hingga Rp 1 juta dalam sehari. Hal ini membuat WP…
Kedua pelaku berhasil ditangkap saat polisi sedang menggelar razia peredaran miras di wilayah setempat.
Wakapolri minta pelaku dimiskinkan dengan dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Agar penjualan miras oplosannya tak ketahuan, M sembari berjualan jamu yang dijadikan usaha utamanya.
Rumah mewah milik tersangka penjual miras oplosan di Cicalengka, disegel polisi karena ada dugaan menjadi gudang miras oplosan.