Sumsel Rabu, 30 Juni 2021 – 23:10 WIB
Penyelenggara Pemilu Dipecat Karena Terbukti Terima Duit dari Caleg
DKPP memecat seorang penyelenggara pemilu karena terbukti menerima sejumlah duit dari seorang caleg.
DKPP selama 2024 memecat sebanyak 66 penyelenggara pemilu dari tingkat pusat sampai daerah.
DKPP memecat seorang penyelenggara pemilu karena terbukti menerima sejumlah duit dari seorang caleg.
DKPP telah memutus 11 perkara yang melibatkan 49 orang penyelenggara pemilu di berbagai daerah.
DKPP menyebutkan, 309 perkara masuk sebagai pengaduan dan sudah memecat 19 penyelenggara Pemilu 2019.