Pilkada Jumat, 04 Oktober 2024 – 17:36 WIB
Penyelenggara Pilkada Penting Memahami Kriteria Pindah Memilih
Para penyelenggara Pilkada 2024 terutama yang di lapangan penting memahami terkait kriteria pindah memilih bagi masyarakat.
Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di seluruh Indonesia perlu mengantisipasi banjir saat pemungutan suara 27 November mendatang.
Para penyelenggara Pilkada 2024 terutama yang di lapangan penting memahami terkait kriteria pindah memilih bagi masyarakat.
Perlu perlindungan kesehatan bagi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang rencananya digelar pada 9 Desember mendatang.
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap sebelas penyelenggara pilkada.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo melaporkan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada Kabupaten