Jabodetabek Selasa, 17 Maret 2020 – 17:15 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Barang bukti yang diamankan yakni 27 ekor satwa yang dilindungi dengan berbagai jenis.
KLHK minta publik figur beri contoh yang baik pada masyarakat dengan tidak memelihara satwa liar.
Barang bukti yang diamankan yakni 27 ekor satwa yang dilindungi dengan berbagai jenis.
Para pelaku penyelundup mengaku akan menjual kembali ratusan burung langka dari Papua itu di media sosial.
Tim gabungan berhasil mengagalkan penyeludupan satwa dilindungi dari Dumai, Riau. Sebanyak tujuh ekor satwa langka berhasil disita dari…
Bea Cukai Dumai berhasil mengagalkan penyeludupan satwa langka di terminal Ro-Ro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Riau, Kamis…
Penyeludupan 570 ekor burung dari Riau ke Jawa Tengah berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon,…
Anggota Polres Tanjab Timur (Tanjbtim) Jambi masih menyelidiki penyeludupan hewan langka yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini,…
Kepolisian Polres Aceh Tenggara, mengamankan 1.3 kg paruh burung rangkong, dari empat pelaku penyuludupan warga Gayo Lues, di…
Polda Riau berhasil mengungkap penyeludupan satwa jenis trenggiling, Senin (30/10) kemarin.
Dua oknum TNI berupaya menyeludupkan landak Sumatera menggunakan mobil Innova hitam nopol BK 1511 IW menuju ke perbatasan…