Hukum Sabtu, 29 Juli 2017 – 16:52 WIB
Langgar Kode Etik, Advokat Senior Disanksi PERADI
Peradi menjatuhkan hukuman pemberhentian sementara terhadap advokat senior Yanti Fitria. Dia dinilai terbukti melanggar Kode Etik Advokat Indonesia.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan mengerahkan 40 ribu anggotanya untuk terus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada
Peradi menjatuhkan hukuman pemberhentian sementara terhadap advokat senior Yanti Fitria. Dia dinilai terbukti melanggar Kode Etik Advokat Indonesia.
Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) meluncurkan logo Pro Bono Certified.
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mahfud MD mengatakan, Pancasila merupakan mukjizat dari Tuhan yang diberikan kepada…
Bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin (probono) di daerahnya masing-masing yang dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat…
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah memeriksa hasil ujian advokat yang diikuti 5.058 peserta di seluruh Indonesia.
Dukungan kepada pemerintah Indonesia melawan PT Freeport Indonesia (PTFI) terus mengalir.