Pilkada Selasa, 05 November 2019 – 07:37 WIB
KPU Ngotot Mantan Napi Koruptor Dilarang Maju di Pilkada
Komisi II DPR belum menyetujui aturan mantan napi koruptor dilarang mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Dengan kejadian dibatalkannya suatu aturan yang dibuat oleh KPU RI oleh Mahkamah Agung RI, tentunya hal ini harus menjadi…
Komisi II DPR belum menyetujui aturan mantan napi koruptor dilarang mencalonkan diri menjadi kepala daerah.