Humaniora Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:15 WIB
Kemenag Terbitkan PMA Terbaru, Jangan Sembarangan Merayu & Bersiul
Kemenag menerbitkan PMA terbaru, salah satunya, mengatur soal larangan merayu dan bersiul
Anggota Komisi VIII DPR memberikan apresiasi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor…
Kemenag menerbitkan PMA terbaru, salah satunya, mengatur soal larangan merayu dan bersiul
Peraturan Menteri Agama atau PMA menjadi panduan para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus…
Haedar mengingatkan harus ada pemahaman yang sama bahwa Majelis Taklim dan institusi Islam tidak perlu menjadi sasaran kebijakan…
Aturan yang mengharuskan majelis taklim harus terdaftar akan memunculkan diskriminasi. Nantinya bisa jadi ada majelis taklim yang legal…
Pasal 6 ayat 1 PMA itu mengatur bahwa majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.
Dalam Pasal 6 Ayat 1 PMA mengatur majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi Peraturan Menteri Agama alias PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Penipuan terhadap calon jemaah umrah oleh biro perjalanan belakangan ini marak. Banyak jemaah tidak bisa berangkat menunaikan umrah…