Lingkungan Kamis, 06 September 2018 – 07:06 WIB
Dijamin tak Ada Penyitaan, Peternak Burung Tetap Resah
Dijamin tak ada kriminalisasi dan juga penyitaan burung setelah terbitnya Peraturan Menteri LHK tentang satwa dilindungi.
Para pecinta burung harus tahu bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya merevisi Peraturan Menteri LHK Nomor 20…
Dijamin tak ada kriminalisasi dan juga penyitaan burung setelah terbitnya Peraturan Menteri LHK tentang satwa dilindungi.
Kementerian LHK menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap pemilik burung setelah terbit Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun…
Para pencinta burung tidak perlu resah dengan terbitnya Peraturan Menteri LHK terkait satwa dilindungi karena tidak berlaku surut.
Peraturan Menteri LHK tentang tumbuhan dan satwa dilindungi mengancam ekonomi dan kehidupan ribuan, bahkan jutaan orang.