Endri Melakukan Perbuatan yang Dilarang Agama
Jatim Senin, 16 Desember 2019 – 07:03 WIB
Warga Kecamatan Srengat, Blitar, bernama Endri melakukan perbuatan yang dilarang agama, yakni bunuh diri.
Warga Kecamatan Srengat, Blitar, bernama Endri melakukan perbuatan yang dilarang agama, yakni bunuh diri.