Kaltara Sabtu, 28 April 2018 – 00:29 WIB
Tenaga Kerja Asing Harus Setor USD 100 per Bulan
Pemprov Kaltara menyiapkan perda yang mewajibkan TKA (tenaga kerja asing) membayar retribusi USD 100 per bulan.
Saat ini tercatat ada 6000 tenaga kerja asing di Jawa Timur dan ada yang masuk DPT Pemilu.
Pemprov Kaltara menyiapkan perda yang mewajibkan TKA (tenaga kerja asing) membayar retribusi USD 100 per bulan.