Sumbar Senin, 26 Juli 2021 – 15:00 WIB
Pilkades di 18 Desa di Pariaman Terpaksa Ditunda, Bukan Karena COVID-19
Pilkades di 18 desa di Pariaman, Sumatera Barat terpaksa ditunda, penyebabnya bukan karena COVID-19.
DPW Partai NasDem Jatim terus berupaya memperjuangkan hak anak-anak berkebutuhan khusus. Salah satunya, Partai NasDem Jatim mendorong lahirnya peraturan…
Pilkades di 18 desa di Pariaman, Sumatera Barat terpaksa ditunda, penyebabnya bukan karena COVID-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan yang boleh melakukan penyidikan hanya petugas Satpol PP yang…
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan melakukan studi banding untuk mempelajari Peraturan Daerah terkait pemberian bantuan hukum…
LaNyalla mendukung Tito Karnavian yang meminta pemda mengiventarisasi perda yang menghambat masuknya investasi di suatu daerah. Perda yang…
Aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu.
Nono menjelaskan saat ini kerja sama legislasi antara DPD RI dan DPR RI makin baik. Proses inisiasi RUU…
Peran pemerintah daerah dalam mencegah alih fungsi lahan sangatlah strategis. Hal ini karena Pemda dapat menjadi garda terdepan…
Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah dan DPRD untuk tidak selalu membuat peraturan daerah alias perda.
Pemprov DKI Jakarta diminta segera merevisi dan menyusun regulasi untuk mendukung implementasi program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Jokowi, momentum positif yang ada harus betul-betul dimanfaatkan untuk meningkatkan investasi dalam dan luar negeri.
DPRD Bangka Belitung berharap agar Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) segera disahkan.
DPD RI dan DPRD bersinergi dalam menyatukan pemikiran sekaligus pandangan-pandangan yang dapat membangun sistem yang lebih baik.
Para pekerja karaoke di Pati menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut revisi perda yang membuat mereka merasa…
Presiden Jokowi mewanti-wanti seluruh gubernur dan pimpinan DPRD provinsi untuk tidak mengeluarkan peraturan daerah yang menghambat investasi.
Saat ini banyak daerah memuat pasal-pasal yang mematikan industri rokok dalam Perda KTR.
Sanksi terberat dijatuhkan untuk penjual rokok yang melanggar, yakni kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp 50 juta.
Dalam waktu dekat, para perokok tidak boleh mengisap tembakau di sembarang tempat di Blitar, Jatim.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menilai, ada dua cara menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan…
Pemkab Soppeng, Sulsel, dan DPRD setempat menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda tersebut mengatur sanksi, warga yang…
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, putusan Hakim MK sangat jelas yakni membatalkan Pasal 251 ayat 1,…