Kriminal Sabtu, 20 Februari 2021 – 09:55 WIB
2 Bidan Jadi Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi di Medan
Polda Sumut membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan menetapkan dua orang bidan sebagai tersangka baru.
Polisi menetapkan dua orang berinisial RS (43) dan SP (42) sebagai tersangka perdagangan bayi.
Polda Sumut membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan menetapkan dua orang bidan sebagai tersangka baru.