Kriminal Kamis, 25 Maret 2021 – 21:39 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Pelakunya WNA
Bareskrim Polri membongkar praktik dugaan perdagangan orang yang dilakukan WNA asal Irak.
Muncikari DAP menawarkan tarif sebegini untuk setiap PSK sekali kencan. Korbannya masih di bawah umur.
Bareskrim Polri membongkar praktik dugaan perdagangan orang yang dilakukan WNA asal Irak.
Warga negara Irak Ismael Ibrahim Khaleel dan Lies Herlinawati digerebek petugas di apartemen kawasan Jakarta Timur.
Sindikat perdagangan orang lintas negara diungkap tim Polda NTB dengan penangkapan AB dan HS di Lombok dan Jakarta.
Polisi berhasil mengungkap perdagangan bayi berusia 14 hari di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Seorang pemuda berinisial FY yang melarikan anak di bawah umur atau siswi SMA warga Koto Tangah, Padang, Sumatera…
NS dan AS yang berusia 17 tahun tega menjual AC kepada pria hidung belang sebanyak lima kali.
Sepasang suami istri asal Kepulauan Meranti, Riau yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur ditangkap polisi.
Seorang ibu tega menjual anak gadisnya kepada pria hidung belang demi mendapatkan uang Rp 350 ribu.
Dua pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan para pelaku perdagangan orang mengambil keuntungan di tengah pandemi COVID-19
Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan enam tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Karaoke Venesia BSD.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta polisi menindak tegas dugaan perdagangan orang di tempat karaoke Vanesia BSD, Tangsel. Menurut dia,…
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk pertama kalinya membuat laporan penyelidikan komprehensif karena masalah perdagangan manusia yang semakin…
Seorang perempuan berinisial IM, 19, yang diduga sebagai muncikari di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera…
Seorang suami berinisial EY yang tega menjual istrinya sebagai penjaja seks komersial (PSK) melalui jejaring media sosial resmi…
EY, suami yang menjual istrinya sebagai PSK melalui media sosial ditetapkan sebagai tersangka pelaku perdagangan orang.
Yusak Sabekti Gunato dititipkan di ruang tahanan Polrestabes Semarang, sebelum nantinya dipulangkan ke Kupang.
Berkas kasus dugaan perdagangan orang bermodus layanan kawin kontrak di kawasan Puncak, Jabar, dinyatakan sudah siap.
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus kawin kontrak di…
Mereka yang direkrut melalui media sosial itu berusia 15 tahun dan diiming-imingi bayaran Rp 2 juta hingga Rp…
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak belum kunjung mereda di tahun ini. Data KPAI, sepanjang…