Kaltim Sabtu, 15 Desember 2018 – 05:19 WIB
Tak Rekam KTP-el Hingga 31 Desember, Data Diblokir
Warga yang hingga 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP-el, data kependudukannya akan diblokir.
27 Desember 2018 jajaran Dukcapil melakukan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional.
Warga yang hingga 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP-el, data kependudukannya akan diblokir.
Mendukung percepatan target program Single Identity Number (SIN), Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengimbau warga segera melaukan perekaman KTP-el.