Jabodetabek Jumat, 21 Februari 2020 – 18:58 WIB
Pemandu Lagu Masih di Bawah Umur Terjaring Satpol PP
Para pemandu lagu terjaring razia di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Parung, Bogor.
IQ menerima jatah Rp 50 ribu dari pengelola kafe karaoke karena sudah membawa empat perempuan di bawah umur.
Para pemandu lagu terjaring razia di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Parung, Bogor.
Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP mengamankan tiga pemandu lagu yang berusaha melarikan diri.
Polisi menangkap Lastris si pemandu lagu setelah mendapat pengakuan tersangka lain.
Polisi menangkap pengusaha bernama WP yang diduga menganiaya dan menyekap perempuan muda pemandu lagu berinisial S.
Perempuan muda pemandu lagu berinisial S mengaku disekap seorang pengusaha batubara, Minggu (13/8) dini hari.