Hukum Senin, 24 Februari 2025 – 11:19 WIB
Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
Para mediator dari DPC Peradi Jakbar diharapkan bisa menuntaskan perkara perdata tanpa sidang.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Prof Syahlan menyebut perlu ada perubahan pola pikir masyarakat dalam melaksanakan putusan perdata.
Para mediator dari DPC Peradi Jakbar diharapkan bisa menuntaskan perkara perdata tanpa sidang.
Salah satu pensiunan notaris diduga menjadi korban kriminalisasi dengan perkara perdata yang dipidanakan.