Nasional Rabu, 20 Juli 2022 – 17:45 WIB
KontraS, ICW, dan Perludem Beri 4 Permintaan soal Penjabat Kepala Daerah
KontraS, ICW, dan Perludem menyoroti temuan Ombudsman yang menunjukan adanya maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah.
Delapan partai politik menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Titi Perludem merespons begini.
KontraS, ICW, dan Perludem menyoroti temuan Ombudsman yang menunjukan adanya maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah.
Bawaslu perlu membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat dalam memilih tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu daerah.
Direktur Eksekutif Perludem meyakini hal ini dapat menekan anggaran Pemilu 2024.
Perludem menyebut penundaan pemilu melecehkan hak konstitusional masyarakat dan melanggar HAM.
Peneliti Perludem Kahfi Adlan menyebut wacana penundaan pemilu sebagai upaya melecehkan konstitusi.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa usulan penundaan Pemilu 2024 berimbas negatif…
Inilah profil Hasyim Asyari, Anggota KPU terpilih periode 2022-2027 yang tidak asing dengan dunia jurnalistik. Dirinya pernah menjadi…
Titi Anggraini mengingatkan hal ini jangan sampai membahayakan keselamatan warga negara, penting menjadi perhatian.
Tarik ulur jadwal pemungutan suara dikhawatirkan malah melebar ke perdebatan soal penundaan Pemilu 2024.
Titi menilai lebih baik KPU menyiapkan Sirekap daripada menghabiskan waktu memikirkan E-Voting.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini khawatir amendemen UUD 1945 dibajak di tengah jalan oleh elite politik yang…
Para pemangku kepentingan setuju enggak ya dengan usulan pemilihan DPRD dipisah dari pilpres, pemilu DPR dan DPD?
Titi Anggraini meyakini langkah ini salah satu cara untuk mengatasi kompleksitas yang terjadi pada pemilu.
Syarat agar muncul calon independen di Pilpres 2024 ternyata cukup berat. Karena harus mengamendemen UUD 1945 terlebih dahulu.
Kalangan aktivis menganggap putusan MK soal verifikasi parpol mengancam keterwakilan perempuan dalam politik
MK diharapkan mampu melihat kasus yang sempat menyeret nama Mulyadi di Pilkada Sumbar secara menyeluruh.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menanggapi putusan MK menolak gugatan Rizal Ramli soal ambang batas pencalonan presiden.
Titi menilai terdapat ketidakadilan saat menegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini mengkritisi jadwal Pemilihan Umum Presiden RI dan pemilihan…
Perludem menilai, syarat untuk melaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020 belum terpenuhi.