Pendidikan Sabtu, 29 Juni 2019 – 18:41 WIB
Sanksi Pengurangan Dana BOS Bagi Pelanggar Aturan PPDB Sudah Dihapus
Sanksi pelanggar Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 berupa pemotongan dana BOS sudah dihapus.
Revisi Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB tidak hanya mengubah ketentuan kuota jalur prestasi, tapi juga menghapus sanksi pemotongan…
Sanksi pelanggar Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 berupa pemotongan dana BOS sudah dihapus.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah tidak setuju dengan ketentuan sanksi di Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
Kemendikbud menerbitkan surat edaran setelah Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB direvisi.
Mendikbud Muhadjir Effendy telah merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, di mana persentase jalur zonasi PPDB dikurangi.