DKI Jakarta Senin, 06 April 2020 – 13:17 WIB
Kabar Baru untuk Para Pekerja di DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta, mengumumkan perpanjangan imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait wabah corona.
Aplikasi GreatDay HR bisa dipertimbangkan sebagai solusi bagi perusahaan yang ingin memastikan pekerjanya tetap produktif saat WFH.
Pemprov DKI Jakarta, mengumumkan perpanjangan imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait wabah corona.