Politik Rabu, 27 September 2017 – 23:25 WIB
Jimly: Tergantung Penilaian Subjektif Presiden
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan dari sisi teori hukum, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan UU…
Aksi massa ini dikawal tanpa tindakan represif.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan dari sisi teori hukum, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan UU…
Aksi 299 diduga bertujuan membela HTI yang sudah dinyatakan sebagai ormas anti-Pancasila
Keputusan Pemerintah dengan Perppu no 2 tahun 2017 tentang Ormas merupakan jawaban dari urgensi yang dihadapi masyarakat.
Sudah jamak diketahui bahwa ada ormas atau kelompok tertentu memiliki agenda-agenda yang membahayakan eksistensi NKRI.
PAN sejak awal berpendapat bahwa ormas anti-Pancasila harus dibubarkan. Namun, PAN menegaskan bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.
Komisi II DPR akan segera mengundang pihak-pihak terkait guna meminta pendapat dan masukan untuk menentukan sikap atas Perppu…
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak menghalangi kebebasan berserikat dan berkumpul
Tokoh senior Kosgoro Hayono Isman mengaku mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis anggapan yang menyebut kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor
Nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013…
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengugkap bahwa sampai saat ini komisinya belum menerima naskah Peraturan Pemerintah…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pemerintah tak perlu ragu menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang jelas-jelas
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis DPR dapat menerima kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Jakarta, mendukung langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut
Pascapembubaran HTI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah bersiap-siap mengeksekusi lima ormas. Lima ormas anti-Pancasila dan anarkistis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya kini tengah mencermati secara serius beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Jika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya kini tengah mencermati sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lingkup provinsi.
Pemerintah bakal kembali membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) lain, setelah sebelumnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan yang menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo berwatak otoriter. Menurutnya, pemerintah
Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Kh Salahuddin Wahid menyesalkan pidato Ketua Fraksi Partai NasDem Victor B Laiskodat di Kupang,…