Humaniora Selasa, 25 Juli 2017 – 16:20 WIB
Boni Hargens: Sekte Saksi Yehuwa Layak Dibubarkan
Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan bahwa sekte Saksi Yehuwa layak dibubarkan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Presiden Joko Widodo mengumpulkan semua fraksi pendukung pemerintah minus Partai Amanat Nasional (PAN) di Istana Negara, kemarin (24/7).
Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan bahwa sekte Saksi Yehuwa layak dibubarkan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua provinsi segera membuat peraturan daerah sebagai tindaklanjut terbitnya Perppu Ormas.
Para Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) menyampaikan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa pihaknya sudah mengumpulkan datum (varian informasi) tentang anggota dan organisasi Hizbut Tahrir
Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Barat mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi
Organisasi relawan pendukung Jokowi menilai, tudingan yang menyebut Perppu Ormas bakal membuat pemerintah menjadi otoriter, sama sekali tidak…
Polda Jawa Barat akan terus memantau aktivitas anggota Hizbut Tahrir di wilayahnya pascapencabutan status badan hukum oleh Kementerian…
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka…
Pemerintah telah resmi mencabut status badan hukum organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Rabu (19/7). Namun, keputusan ini…
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut badan hukum…
Pemerintah siap menghadapi langkah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berencana membawa kasus pembubaran organisasi mereka oleh Kementerian Hukum
Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mendukung langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017
Soedarmo: Mereka Selalu Mengelak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan radiogram yang ditujukan ke seluruh jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan sudah seharusnya memang pemerintah mengeksekusi Perppu Nomor 2 tahun 2017…
Pemerintah diminta tidak hanya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai pandangan Menko Polhukam Wiranto terkait kewenangan pemerintah dalam mencabut izin…
Keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggunakan Perppu Ormas menuai polemik. Banyak yang mendukung, ada pula yang…
DPR diharapkan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang nantinya
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait langkah pemerintah lewat Kementerian Hukum dan…