Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
Humaniora Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan penerapan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 bisa dilaksanakan dalam isu pengurangan risiko bencana (PRB).