Raden Isnanta Apresiasi Amanat Perpres No 43/2022
Rabu, 07 Agustus 2024 – 22:47 WIB
Apresiasi diberikan untuk terciptanya kolaborasi lintas sektor sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 43/2022
Apresiasi diberikan untuk terciptanya kolaborasi lintas sektor sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 43/2022