Pemerintah Coba Cegah Terorisme dan Radikalisme dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2021
Hukum Kamis, 25 Februari 2021 – 23:46 WIB
Perpres Nomor 7 Tahun 2021 bisa menjadi payung hukum untuk memperkuat koordinasi sehingga penanganan terorisme lebih efektif.