Humaniora Jumat, 27 April 2018 – 14:52 WIB
Dua Ratus TKA Ternyata Jadi Sopir
Jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.
Ombudsman RI menyebut jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.
Jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.
Penjelasan pihak Istana Negara menjawab kisruh Perpres TKA yang dituding sebagai usaha membebaskan para pekerja asing di Indonesia.
Pihak Istana mencurigai sorotan terhadap Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing terkait dengan kepentingan politik 2019
Tenaga kerja asing tidak wajib belajar bahasa sehingga tak mengerti budaya Indonesia.
PKS mempertanyakan dampak Perpres nomor 20 tentang tenaga kerja asing yang diklaim presiden Jokowi untuk menggenjot investasi