Politik Selasa, 02 Maret 2021 – 21:04 WIB
Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Petinggi PBB Sampaikan Pesan Khusus
PBB ikut merespons kebijakan Presiden Jokowi mencabut ampiran Perpres soal investasi minuman keras.
Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif, seperti ketika menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021…
PBB ikut merespons kebijakan Presiden Jokowi mencabut ampiran Perpres soal investasi minuman keras.
Gus Jazil menilai perpres yang mengatur soal investasi miras itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara melindungi…
Melalui Perpres baru, pemerintah membuka peluang UMKM dan Koperasi ikut dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
Christina Aryani merespons langkah Presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme atau Perpres RAN-PE.
PPDT adalah keberpihakan dan penajaman terhadap PDT di bidang perencanaan dan pendanaan.
Ketua DPD Lanyalla M Mattalitti mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi…
Presiden Jokowi menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) pada 23 September 2020 lalu terkait pengangkatan wakil menteri baru. Siapa…
Pembubaran 10 sampai 13 lembaga, menurut MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tinggal menunggu Perpres dan Keppres yang ditargetkan akhir Agustus…
Mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN Dradjad H Wibowo, lembaga telik sandi itu memang harus…
Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 sebagai revisi Perpres Nomor 36…
Dosen FISIP UI Nur Iman Subono mengatakan bahwa pemerintah seharusnya fokus menangani COVID-19 ketimbang Perpres TNI soal teroris.
Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie mengatakan bahwa tenaga militer tidak selalu dibutuhkan dalam penanganan terorisme.
Banyak pasal dalam draf Perpres tersebut yang rancu dan berpotensi tumpang tindih, bertabrakan dengan badan atau lembaga lain.
Pemerhati kepolisian Edi Hasibuan menyoroti rencana pemerintah menerbitkan Perpres tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Penyusunan Rancangan Prespres tidak boleh melampaui ketentuan yang secara tegas diatur dalam Pasal 43I yang merupakan dasar hukum…
Menurut Amin, saat impor begitu besar, pemerintah justru mengeluarkan Perpres No. 58 tahun 2020 yang berisi penyederhanaan dan…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang pemotongan uang dinas perjalanan dan sementara tak bersalaman di masjid.
Perpres bernomor 38/2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ini mengatur 147 jabatan fungsional.
Perpres itu mengatur kriteria jabatan yang dapat diisi PPPK. Ada 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com Tingkat kepuasan masyarakat pada 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin…