Revisi UU Pemberantasan Terorisme Harus Berperspektif Gender
Humaniora Rabu, 13 September 2017 – 18:55 WIB
Revisi UU Pemberantasan Terorisme harus memperhatikan perspektif gender sehingga tidak mengabaikan kepentingan perempuan dan anak.
Revisi UU Pemberantasan Terorisme harus memperhatikan perspektif gender sehingga tidak mengabaikan kepentingan perempuan dan anak.