Sumsel Minggu, 31 Januari 2021 – 20:28 WIB
Mobil Boks Tabrak Pertamini, Satu Keluarga Terbakar, Dua Orang Tewas
Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Lahat-Pagaralam, persisnya di Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat Lahat,…
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera bagian selatan menyatakan pertashop sudah hadir di 139 unit di…
Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Lahat-Pagaralam, persisnya di Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat Lahat,…
ExxonMobil berencana membangun ribuan Pertamini di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 menyebutkan bahwa…
Sejumlah pedagang BBM eceran yang menggunakan mesin Pertamini atau pom mini sudah dijatuhi denda.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Balikpapan Pranti Firdaus mengatakan, pihaknya telah menyidang sekitar 70 orang pengusaha…
Sejak pekan lalu Pemko Balikpapan gencar melakukan razia keberadaan Pertamini yang sudah menjamur.
Ketua Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan Harianto menyatakan, bisnis pom mini alias Pertamini memang tengah menjamur.
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mendorong pemerintah daerah mengatur keberadaan Pertamini.
Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan berharap keberadaan pom mini atau Pertamini dilindungi peraturan daerah (perda).
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menertibkan Pertamini di beberapa titik pada Selasa (11/6) dan Kamis (13/6).
Mesin Pertamini mendadak terbakar dan meledak saat pengisian BBM di motor pelanggan.
Pertamina mengakui jika keberadaan penjual BBM eceran atau biasa menamakan Pertamini masih sulit dikendalikan, padahal secara sertifikasi jauh…
Keberadaan mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) mini atau lebih dikenal dengan sebutan pertamini di Ponorogo, Jatim mendapat…
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) menilai stasiun pengisian bahan bakar mini (pertamini) sebagai usaha ilegal.