Humaniora Selasa, 31 Oktober 2017 – 16:28 WIB
Kemenaker Tolak PHK Buruh Lokal di Tambang Halmahera Utara
PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) diminta untuk memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat beberapa waktu lalu.
Dengan kesepakatan itu, maka 21 tenaga sekuriti tersebut menandatangani perjanjian bersama bagi pengakhiran hubungan ketenagakerjaan.
PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) diminta untuk memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat beberapa waktu lalu.
Perusahaan tambang emas asal Australia tersebut melakukan pemecatan sepihak tanpa mengikuti regulasi ketenagakerjaan Indonesia.