Kesehatan Senin, 11 Mei 2020 – 17:06 WIB
Pemerintah Buka Ruang Usia 45 Tahun ke Bawah Tetap Beraktivitas
Pemerintah membuka ruang kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk tetap bisa beraktivitas.
Seluruh operasional Pertamina tersebut sangat berperan dalam menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di antaranya, perusahaan jasa pendukung.
Pemerintah membuka ruang kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk tetap bisa beraktivitas.
Ruben Onsu mengatakan masalah ini merupakan yang paling membuat dirinya sedih, tetapi mau bagaimana lagi.
Di kabupaten ini, ada sejumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan ribuan karyawannya, sebagai dampak COVID-19.
Berita Sumut, sudah ada 283 perusahaan yang megap-megap dampak pandemi COVID-19, banyak karyawannya terkena PHK.
Karyawan Ramayana Depok yang di-PHK bakal menerima pesangon dari pihak manajemen.
Banyak perusahaan yang megap-megap dan melakukan PHK karyawannya karena dihantam pandemi virus corona COVID-19.
Pertamina berani menempuh risiko merugi karena tetap beroperasi di tengah masa pandemi corona. Termasuk di antaranya, ketika Pertamina…
PT TransFood and Beverage yang memiliki usaha makanan siap saji seperti Wendys dan es krim Baskin Robbins melakukan…
Unit Pelaksana Teknis Kemensos Balai Mulya Jaya Jakarta, menampung sementara dua buruh perempuan yang menjadi korban PHK, dampak…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang hal yang disesalkan Presiden Jokowi kemudian soal Menkeu Sri Mulyani…
Baranusa menilai pemerintah terkesan abai dalam melakukan tanggung jawab terhadap rakyat, menyusul banyaknya PHK.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta perusahaan di Kota Solo membayar THR kepada karyawannya tepat waktu.
Sultan Najamudin memberikan catatan penting seputar Program Kartu Prakerja, PHK, dan THR bertepatan dengan momen peringatan Hari Buruh…
Cholderia Sitinjak menyoroti keberadaan TKA alias tenaga kerja asing, di saat banyak karyawan di Indonesia terkena PHK karena…
Garuda Plaza Hotel Medan termasuk salah satu perusahaan yang terdampak pandemic virus corona COVID-19.
KASBI menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan mendesak penghentian PHK
Serikat Pekerja menyebut banyak perusahaan yang memanfaatkan pandemi Corona untuk melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Wabah Corona memukul dunia industri. Akibatnya perusahaan terpaksa memutus hubungan kerja dan merumahkan karyawannya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapat laporan tentang penutupan operasional 42 pabrik akibat terdampak…
Leislator PDIP di Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen mengkritisi langkah pemerintah memberikan izin kepada 500 warga…