Kriminal Jumat, 09 April 2021 – 00:41 WIB
Satu Malam, WN Bisa Melayani Tiga Sampai Lima Pria
FA dan RH menggunakan aplikasi MiChat untuk menjual WN kepada pria hidung belang. Tarifnya sebegini.
Pakar hukum pidana mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan mengubah paradigma penyelenggara hukum.
FA dan RH menggunakan aplikasi MiChat untuk menjual WN kepada pria hidung belang. Tarifnya sebegini.
KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap apartemen yang berpotensi dijadikan lokasi prostitusi atau TPPO.
Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal meminta WNI mewaspadai bahaya pekerjaan ART di Turki
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menyatakan korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas dengan cara yang luar…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan untuk Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono.
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana militer sebagai bagian dari implementasi zona integritas yaitu berupa kehatian-hatian dalam menjaga…
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengimbau masyarakat untuk waspada terkait kejahatan siber melalui modus pengambilalihan nomor kontak pribadi
Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, 47, pemilik 240 kilogram ganja divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri…
Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres kelima Agus Harimurti Yudhoyono menyebutkan akan melaporkan panitia dan peserta KLB Demokrat…
Profesor Muhammad Syarifuddin sebagai pionir dari pengembangan aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan pengembangan Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah…
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan terkait aborsi ilegal, polisi bisa menjerat pasangan, suami, ataupun…
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan tentang sah tidaknya penangkapan salah satu anggota Laskar FPI, M…
Apakah MA, pelaku tindak asusila di muka umum tetap akan ditahan meski positif alami gangguan mental? simak selengkapnya.
Sepasang suami istri asal Kepulauan Meranti, Riau yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur ditangkap polisi.
Seorang ibu rumah tangga di Bolo, Kabupaten Bima, berinisial NHJ, 43, terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang…
Pasangan suami istri berinisial DK dan KA berhasil menipu seorang pengusaha Rp 39,5 miliar.
Tim Advokasi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan tewasnya 6 laskar FPI ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC)…
Untuk jasa pijat plus-plus atau prostitusi bertarif Rp650 ribu, sudah dibuka sejak awal adanya pandemi COVID-19.
Tim intelijen terpaksa melakukan penyamaran untuk bisa menangkap Stefen Agustinus di kediamannya.
Direktur Pusham UII menaymapiakn analisisnya terkait rekomendasi Komnas HAM kasus tewasnya 6 Laskar FPI.