Kriminal Sabtu, 25 Januari 2020 – 15:44 WIB
Coba Narkoba Demi Menghapus Kenangan Istri yang Telah Meninggal Dunia
Pengedar narkoba mengaku mencoba jualannya sendiri dan menjadi pecandu karena ingin mengusir kenangan tentang istrinya.
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 3,5 juta pil koplo dari sebuah rumah di kawasan Rangkah.
Pengedar narkoba mengaku mencoba jualannya sendiri dan menjadi pecandu karena ingin mengusir kenangan tentang istrinya.
Petugas Rutan Kelas 2 Kabupaten Magetan melakukan razia rutin dan menemukan kejahatan baru di Blok E.
Lima pelaku pengedar pil terlarang tidak bisa mengelak lagi saat polisi menyamar jadi pembeli.
Polisi menangkap dua orang pemegang senpi rakitan ilegal yang juga mengedarkan obat terlarang.
Polisi menangkap residivis yang mengedarkan sekitar 7000 pil double L setelah keluar penjara.
Obat terlarang yang dijual pelaku diduga efeknya lebih dahsyat dari pil koplo alias double L.
Pil double L dijual dalam kemasan plastik yang berisi sepuluh butir dan diedarkan di wilayah Sidoarjo.
Pengedar narkoba antarkabupaten yang selama ini diincar polisi
Kakak beradik ini benar-benar contoh yang buruk. Keduanya kompak berjualan narkoba di area kampus.