TAG # PILKADA KARANGANYAR

Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar

Pilkada    Jumat, 04 Oktober 2024 – 17:39 WIB

Para calon kepala daerah Pilkada Karanganyar dibatasi boleh mengeluarkan dana kampanye hingga paling besar Rp 32 miliar.