Features Sabtu, 04 Mei 2019 – 04:41 WIB
Kisah Dua Perempuan Terjerat Pinjaman Online, Diteror Lewat Telepon
Pinjaman online cukup menggiurkan karena syaratnya mudah, namun harus siap menghadapi penagih utang jika telat melunasi.
Pinjaman online saat ini merebak, namun tidak terdaftar di OJK. Ketua DPD meminta masyarakat waspada. Simak selengkapnya.
Pinjaman online cukup menggiurkan karena syaratnya mudah, namun harus siap menghadapi penagih utang jika telat melunasi.
Bisa dibilang, cara penagihan pinjaman online (pinjol) memang terkesan berlebihan dan kasar.
Penagih utang pada pinjaman online alis pinjol menerapkan rupa-rupa cara agar debitor mau membayar utangnya.