Kasus Pembakaran Pipa SPAM, Polres Lombok Timur Tetapkan 5 Tersangka
Senin, 08 Januari 2024 – 15:10 WIB
Polres Lombok Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran pipa SPAM.
Polres Lombok Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran pipa SPAM.