Politik Kamis, 22 Februari 2018 – 23:02 WIB
KPU Masih Periksa Kelengkapan Berkas Sengketa Pemilu PKPI
PKPI diketahui telah resmi mendaftarkan sengketa pemilu pada Rabu lalu setelah dinyatakan TMS oleh KPU.
PKPI tidak dianggap memiliki suara dan ecara otomatis tidak diikutkan pada proses penghitungan pembagian kursi.
PKPI diketahui telah resmi mendaftarkan sengketa pemilu pada Rabu lalu setelah dinyatakan TMS oleh KPU.
PKPI datang ke Kantor Bawaslu untuk menyerahkan gugatan sengketa, setelah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu 2019.
Meski KPU menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat, AM Hendropriyono tetap optimistis partainya jadi peserta Pemilu 2019.
PKPI tidak memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan KPU di sejumlah wilayah.
PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat di beberapa kabupaten/kota di Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.