Parpol Sabtu, 15 September 2018 – 22:33 WIB
Ogah Usung Eks Koruptor, PDIP Lontarkan Sindiran soal Mahar
PDI Perjuangan tak akan terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi calon anggota…
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, KPU hanya pelaksana UU yang tidak punya wewenang membuat aturan tambahan, termasuk…
PDI Perjuangan tak akan terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi calon anggota…
MA menyatakan larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017…
Mahkamah Agung diharapkan segera memutuskan gugatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus yang melarang mantan narapidana maju…
MA bisa membuat putusan tanpa harus menunggu keputusan dari gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi. Sebab, materi gugatan…
KPU sudah diperingatkan DPR dan pemerintah untuk tidak mengatur pembatasan hak caleg lewat PKPU, karena pembatasan hak hanya…
Hidayat Nu Wahid mengimbau pihak yang kberatan atas PKPU tentang larangan mantan napi kasus korupsi, segera mengajukan gugatan…
Para eks narapidana kasus korupsi, narkotika dan kejahatan anak tetap bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg)…
Sekjen PDI Perjuangan Hasto K menanggapi positif atas keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang telah menandatangani Peraturan PKPU…
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan akan taat asas mengikuti PKPU yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg
Politikus Partai NasDem Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan, seharusnya KPU tidak boleh membuat aturan yang mengangkangi undang-undang.
Peneliti Senior LIPI Syamsudin Haris menilai, Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang larangan eks napi koruptor nyaleg…
DPR RI mewacanakan penggunaan hak angket terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pelarangan narapidana koruptor menjadi calon…
KPU mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang antara lain melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, tak mungkin pihaknya menerbitkan PKPU tanpa dasar sebagai pedoman penyelenggara ataupun peserta pemilu.
Menkum HAM Yasonna Laoly hingga saat ini belum bersikap terkait PKPU yang melarang mantan napi kasus korupsi jadi…
Menkopolhukam Wiranto mengkritik rancangan PKPU yang melarang mantan koruptor mencalonkan diri jadi anggota legislatif
Mendagri Tjahjo Kumolo masih akan mendiskusikan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg oleh KPU kepada DPR.
Keberadaan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 mengancam konstitusionalitas Pilpres.
KPU disarankan memasukkan aturan soal pencalonan kada tersangka saat pemilu ke Prolegnas bukan melalui PKPU.
KPU diminta tetap berkonsentrasi pada tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Tidak perlu larut dengan berbagai…