Pemilihan Umum Selasa, 03 Juli 2018 – 00:05 WIB
KPU Tegas, Larang Mantan Napi Kasus Korupsi jadi Caleg
KPU mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang antara lain melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg.
DPR RI mewacanakan penggunaan hak angket terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pelarangan narapidana koruptor menjadi calon anggota…
KPU mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang antara lain melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, tak mungkin pihaknya menerbitkan PKPU tanpa dasar sebagai pedoman penyelenggara ataupun peserta pemilu.
Menkum HAM Yasonna Laoly hingga saat ini belum bersikap terkait PKPU yang melarang mantan napi kasus korupsi jadi…
Menkopolhukam Wiranto mengkritik rancangan PKPU yang melarang mantan koruptor mencalonkan diri jadi anggota legislatif
Mendagri Tjahjo Kumolo masih akan mendiskusikan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg oleh KPU kepada DPR.
Keberadaan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 mengancam konstitusionalitas Pilpres.
KPU disarankan memasukkan aturan soal pencalonan kada tersangka saat pemilu ke Prolegnas bukan melalui PKPU.
KPU diminta tetap berkonsentrasi pada tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Tidak perlu larut dengan berbagai…
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan PKPU jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.