Maluku Selasa, 02 Juli 2024 – 20:42 WIB
Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Pelaku pemerkosaan terhadap anak di Ambon, Jhon P. Louhenapessy divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Ambon.…
Istri terdakwa pemerkosa anak kandung histeris setelah suaminya pelaku pemerkosa anak kandung divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim…
Pelaku pemerkosaan terhadap anak di Ambon, Jhon P. Louhenapessy divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim PN Ambon.…
terdakwa perkara narkotika yang memiliki 305,15 gram sabu-sabu divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Ambon.
Terdakwa perkara narkoba yang merupakan residivis Abdulhaji Balubun divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon
Seorang terdakwa rudapaksa dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Ambon. Terdakwa mengajukan banding.